Rabu, 02 September 2009

Dilema UU BHP

UU BHP dibuat dalam rangka memberikan otonomi kepada penyelenggara pendidikan dan memberi keadilan kepada peserta didik. UU BHP bertujuan untuk membuka peluang kerjasama sebesar-besarnya oleh universitas dengan pihak lain baik dari dalam maupun dari luar negeri, selain itu, UU BHP juga dapat membantu universitas untuk lebih mandiri dan berusaha untuk melepaskan diri dari ketergantungan dana yang selama ini terjadi di kalangan universitas.
Disahkannya UU BHP sebenarnya bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa, karena berdasarkan isi dari pasal UU tersebut, dikatakan bahwa setiap mahasiswa tidak dibebankan biaya pendidikan secara penuh, melainkan hanya 1/3 dari total biaya pendidikan.
Namun di sisi lain ada pihak yang tidak setuju dengan diterbitkannya UU BHP, karena menganggap UU tersebut hanya lebih bersifat komersil dan tidak berpihak pada mahasiswa, karena beban biaya yang dibebankan kepada mahasiswa akan semakin besar karena berkurangnya dana dari pemerintah, selain itu, dilepasnya semua birokrasi universitas dari tangan pemerintah menunjukan bahwa pemerintah telah lepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai penanggung jawab pendidikan di tanah air.

maka dapat kita simpulkan bahwa UU BHP blum dapat diterima secara sepenuhnya oleh masyarakat karena mereka beranggapan bahwa sebagian dari kebijakan yang diambil dalam UU tersebut merugikan mereka.

by : Natasha Putriany N (kelompok 4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar