Rabu, 02 September 2009

kontroversi BHP

disahkannya RUU BHP membuat mahasiswa Indonesia geram terhadap pemerintah. mahasiswa menganggap bahwa pemerintah akan lepas tangan dalam mencerdaskan anak-anak Indonesia. kontroversi yang lainnya adalah mengenai ketakutan mahasiswa akan mahalnya biaya pendidikan kelak. dan juga berbagai pihak khawatir dgn Pasal 40,
“…dan wajib menjaring dan menerima warga negara Indonesia yang memiliki potensi akademik tinggi dan kurang mampu paling sedikit 20% dari jumlah keseluruhan peserta didik”.
dengan adanya kutipan pasal ini membuat banyak orang berpikir bagaimana dengan nasib banyak anak bangsa yang tidak mampu tetapi memiliki kemampuan yang menonjol tidak dapat melanjutkan sekolah dengan baik dengan adanya undang-undang seperti ini.
saya sebagai mahasiswa dalam melihat masalah ini dari pihak yang menentang.
dilihat dari visi-misi undang-undang ini hanyalah akan merugikan seluruh aspek pendidikan. ini seperti mengkomersialisasikan pendidikan di Indonesia. jika ini dilanjutkan bagaimana anak bangsa Indonesia mendapat pendidikan yang baik?? padahal untuk hidup sehari-hari saja anak-anak Indonesia tidak layak.
mahasiswa haruslah berpikir kritis dalam menghadapi undang-undang pendidikan ini.
salam mahasiswa..


posted by pritha sati putri (a.k.a teta :D)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar